MAKALAH
FUNGSI DAN KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Makalah ini
disusun
untuk mengikuti
kuliah bahasa
Indonesia
KELOMPOK 1
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK,
MATEMATIKA, DAN
ILMU PENGETAHUAN ALAM (FTMIPA)
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
JAKARTA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta hidayah kepada kita semua, sehingga berkat
karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional”.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas dan
persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah bahasa Indonesia di
Universitas Indraprasta PGRI.
Dalam
penulisan makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak khususnya para anggota kelompok 1 yang telah membantu dalam menyelesaikan
tugas makalah ini sehingga selesai tepat waktu. Dan tidak lupa juga
kami ucapkan terima kasih kepada Pak Randi Ramliyana, S.Pd. selaku dosen
pembimbing yang telah membimbing kami.
Kami
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri maupun kepada
pembaca umumnya.
Jakarta, 29 September
2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Judul ............................................................................................................... i
Kata
Pengantar ............................................................................................................. ii
Daftar
Isi ..................................................................................................................... iii
BAB
I
PENDAHULUAN........................................................................................... 1
A. Latar
Belakang Masalah............................................................................... 1
B. Perumusan
Masalah...................................................................................... 1
C. Tujuan........................................................................................................... 1
D. Kegunaan..................................................................................................... 1
BAB
II
PEMBAHASAN.............................................................................................. 2
A. Fungsi Bahasa Indonesia.............................................................................. 4
B. Kedudukan
Bahasa Indonesia...................................................................... 6
BAB
III
PENUTUP
....................................................................................................... 8
A. Kesimpulan................................................................................................... 8
B. Saran............................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 9
LAMPIRAN NAMA ANGGOTA............................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kita tahu bahwa
bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun
tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status
dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang
di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan
fungsi tertentu.
Semuanya itu
dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara
kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional
yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai
sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
B.
Perumusan
Masalah
1.
Apa saja fungsi bahasa Indonesia secara umum dan
secara khusus?
2.
Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa Nasional?
C.
Tujuan
1. Mengetahui dan
memahami fungsi bahasa Indonesia.
2. Mengetahui dan memahami kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Nasional.
D.
Kegunaan
1.
Mendapat informasi fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia.
2.
Mendapat pembinaan diri dalam berbahasa
Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA
INDONESIA
SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Janganlah
sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa
Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial
masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang
didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh,
sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal
28 Oktober 1928 yang konsep aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri
Indonesia
mengakoe bertoempah darah
satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami
poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri
Indonesia
mendjoendjoeng bahasa
persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga
butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah
butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab
di negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang
sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh
pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya
telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi
kepada mereka.
Kita tahu bahwa
saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua
franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah
berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat
kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu,
mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai
sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga
mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua
franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah
tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.Kesadaran
masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung
lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada
bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada
tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata
jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa
barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat
kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan
jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat
itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa
Indonesia.
- Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2
bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Ø
Fungsi
bahasa secara umum:
- Sebagai alat untuk
mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan,
dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur
yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
- Agar menarik perhatian
orang lain terhadap diri kita.
- Keinginan untuk
membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
- Sebagai alat
komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
- Sebagai alat berintegrasi
dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara
dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa
memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
- Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta
tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Ø
Fungsi
bahasa secara khusus:
- Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-
hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas
dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung
dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
- Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan
perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa
yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal
ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang
ingin disampaikan.
- Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
- Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki
manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka
manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
- Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
- Lambang
kebanggaan nasional.
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai-
nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang
dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,
harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus
bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
- Lambang
identitas nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan
bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa
Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka
tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku
lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia,
identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam
bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan
tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
- Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala
kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga.
Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Kehadiran bahasa Indonesia dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi
Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, sampai dengan tercetusnya
inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Fungsi bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan
secara khusus. Fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan atau mengekspresikan diri, sebagai alat komunikasi, sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi social, dan sebagain alat kontrol sosial.
Sedangkan fungsi bahasa secara khusus yaitu mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari- hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari bahasa-bahasa kuno, dan
mengeksploitasi IPTEK.
Kedudukan bahasa
Indonesia berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari
1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang
identitas nasional, alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat perhubungan antarbudaya
antardaerah.
- Saran
1. Kita harus memahami fungsi dan
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
2. Penggunaan bahasa Indonesia
yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, dan
3. Kita harus berbahasa menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
- Arifin, E.
Zaenal; Tasai, S. Amran (2012). Bahasa
Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta:
Pustaka Mandiri
- Finoza,
Lamuddin. (2008). Komposisi Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Nonjurusan
Bahasa. Jakarta: Diksi Insan Mulia.
- Muslich, Masnur. (2007). http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
- Putri,
Rahma E. (2010). http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/
LAMPIRAN NAMA ANGGOTA
KELOMPOK
1
KELAS
S1E – TEKNIK INFORMATIKA
Ø Ketua
Kelompok :
Zul
Fadli Mauludi - NPM 201243500691
Ø Anggota
Kelompok :
1.
Achmad Zidki - NPM
201243500685
2.
Anggit Prihantoyo - NPM 201243500580
3.
Awalia Hernawati - NPM 201243500416
4.
Hadi - NPM 201243500649
5.
Rahna Kuswaya - NPM 201243500718
6.
Ridho Kahfi Saputra - NPM
201243500616
7.
Yuli Priani Ramdam - NPM
201243500595
0 comments:
Post a Comment